Home 9 Blog 9 Uji Saring NAT: Cegah Penyakit Menular Pada Darah Donor

Uji Saring NAT: Cegah Penyakit Menular Pada Darah Donor

Jul 5, 2023 • 6 minutes read

Bisakah Anda membayangkan mendapatkan transfusi darah yang seharusnya menyembuhkan Anda, namun justru membawa penyakit yang mematikan? Sayangnya, risiko tersebut masih ada meskipun sudah dilakukan uji saring serologi.

Oleh karena itu, diperlukan teknologi baru yang lebih sensitif dan akurat dalam mendeteksi virus di dalam darah donor, yaitu Nucleic Acid Amplification Testing (NAAT), atau biasa dikenal Uji Saring NAT. Menurut hasil penelitian, uji saring darah metode ini terbukti efektif dalam mengurangi masa jendela infeksi hingga 61-96%.[1]

Uji saring darah NAT ini telah diterapkan di berbagai negara dan kini telah tersedia di beberapa Unit Donor Darah Palang Merah Indonesia (UDD PMI) dan Unit Transfusi Darah (UTD) Rumah Sakit (RS) di Indonesia. Selain memberikan manfaat bagi penerima darah, teknologi ini juga dapat mengurangi biaya tambahan untuk uji serologi ulang.

Dalam artikel ini, kita akan membahas mengenai uji saring darah dan bagaimana penerapannya dalam transfusi darah di Indonesia. Tak lupa, kita akan membahas mengenai manfaat dari penggunaan teknologi ini dan bagaimana hal tersebut dapat membantu dalam meningkatkan keamanan darah bagi penerima darah.

Jadi, yuk simak sampai tuntas agar darah yang diterima senantiasa terjaga keamanannya!

Infeksi Menular Lewat Transfusi Darah (IMLTD)

Menurut hasil Riset Kesehatan Dasar tahun 2018 yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan RI, ditemukan bahwa prevalensi hepatitis berdasarkan riwayat diagnosis dokter sebanyak 1,4%. Meskipun demikian, data menunjukkan bahwa penyakit ini menyebar hampir merata di antara berbagai kelompok umur, jenis kelamin, pendidikan, pekerjaan, dan tempat tinggal.[2]

Namun, yang lebih mengkhawatirkan adalah prevalensi infeksi virus hepatitis pada darah donor, yang mencapai angka 1,26% untuk HbsAg, 0,41% untuk HCV, dan 0,31% untuk HIV (Initial Reactive), menurut data dari UDD PMI Pusat tahun 2016.[3]

Ketiga infeksi virus tersebut termasuk yang paling tinggi prevalensinya dan memiliki dampak yang luas karena dapat ditularkan melalui transfusi darah yang tidak aman.

Oleh karena itu, diperlukan solusi yang lebih canggih dan akurat dalam mendeteksi keberadaan virus di dalam darah donor, guna mengurangi risiko infeksi yang dapat ditularkan melalui transfusi darah dan meningkatkan keamanan transfusi darah bagi penerima darah.

Baca juga: IMLTD: Tak Kasat Mata Namun Mematikan

Uji Saring Darah Pencegah IMLTD

Untuk meminimalkan risiko Infeksi Menular Lewat Transfusi Darah (IMLTD), pemeriksaan darah secara teliti mutlak perlu diterapkan. Dalam rangka menjaga kualitas darah donor yang disalurkan, Palang Merah Indonesia (PMI) sebagai salah satu garda terdepan dalam pengelolaan kebutuhan stok darah nasional, telah menerapkan uji saring serologi.[4]

Meskipun demikian, temuan penelitian mengungkapkan bahwa uji saring serologi tidak mampu sepenuhnya mengecualikan kemungkinan terjadinya infeksi yang disebabkan oleh virus yang belum terdeteksi pada masa jendela. Sebab, dalam periode jendela tersebut, sistem kekebalan tubuh baru memproduksi antibodi setelah tiga minggu hingga tiga bulan. Tes serologi akan menunjukkan hasil negatif karena antigen virus belum terdeteksi dan antibodi pasien belum terbentuk.[4]

Sehubungan dengan hal tersebut, PMI memandang penting untuk menerapkan Uji Saring Nucleic Acid Amplification Testing (NAAT), uji saring darah yang lebih sensitif dalam mendeteksi keberadaan DNA/RNA virus demi mengurangi risiko IMLTD yang berpotensi terjadi.

Tidak hanya itu, penggunaan uji saring NAT juga dianggap lebih efektif dalam memeriksa kualitas darah donor yang akan disalurkan. Dengan begitu, PMI dapat memastikan bahwa darah donor yang disalurkan aman dan terjamin kualitasnya.[4]

Uji Saring NAT & Efektivitasnya

Melalui penerapan uji saring NAT, virus dapat dideteksi lebih dini walaupun kadar virus dalam darah sangat rendah. Berdasarkan hasil penelitian, penggunaan uji saring NAT dapat mengurangi periode jendela infeksi pada darah donor hingga 61-96%, sebab NAT mampu mendeteksi DNA/RNA virus dalam darah sebelum antigen dan antibodi terdeteksi. Dengan begitu, risiko IMLTD dapat diminimalkan secara signifikan.[1]

Grafik data perbandingan deteksi pada Periode Jendela Infeksi

Grafik data perbandingan deteksi pada Periode Jendela Infeksi.[1]

Sebuah tabel yang menunjukkan perbandingan waktu deteksi infeksi periode jendela pada Virus HIV 1/2, HCV, dan HBV disajikan untuk mengilustrasikan hasil penelitian. Dalam grafik tersebut, dapat dilihat bahwa penggunaan NAT mampu menurunkan periode jendela secara signifikan, yaitu lebih dari 50% waktu periode jendela.[1]

Data dari Unit Transfusi Darah Pusat PMI menemukan bahwa dari 48.510 sampel dengan hasil uji ELISA seronegatif terhadap Anti-HIV, Anti-HCV, dan HBsAg, 478 sampelnya (0,98%) ternyata reaktif pada Uji Saring NAT.[3]

Pada penelitian lain yang dilakukan oleh Ulfah Suryani tahun 2014 menunjukkan bahwa darah asal donor dengan Hepatitis B Occult (HBO) yang memiliki DNA HBV positif dengan atau tanpa anti-HBc dan/atau anti-HBs memiliki prevalensi donor dengan HBO di Indonesia sekitar 8-10%.[1]

Hasil pemeriksaan tersebut menunjukkan hanya 20 subjek (0,40%) dari total sampel 4973 subjek yang memiliki hasil HBsAg negatif dan NAT positif multipleks, dan hanya 16 subjek (80%) dari total sampel 20 subjek yang memiliki hasil HBsAg negatif dan NAT discriminatory positif.[1]

Lebih lanjut dijelaskan dalam penelitian tersebut, hasil pemeriksaan lanjutan menunjukkan bahwa dari total 16 subjek yang diperiksa, hanya 1 subjek (6,25%) dengan hasil anti-HBc negatif dan anti-HBs positif/negatif, 9 subjek (56,25%) dengan hasil anti-HBc positif dan anti-HBs negatif, serta 5 subjek lainnya (31,25%) dengan hasil anti-HBc dan anti-HBs positif.[1]

Dalam pemeriksaan PCR kualitatif, didapatkan 3 subjek (18,75%) yang tidak terdeteksi, 6 subjek (37,5%) menunjukkan hasil viral load yang rendah (di bawah sensitivitas alat), dan 7 subjek (43,75%) menunjukkan hasil viral load yang dapat diketahui.[1]

Selanjutnya, dalam pemeriksaan PCR kualitatif dan sequencing, didapatkan bahwa 2 subjek (28,57%) mengalami mutasi pada gen S pada posisi 143 dengan terjadi subsitusi asam amino T143M.[1]

Upaya UDD PMI dan UTD RS Menjaga Keamanan Darah

Unit Donor Darah (UDD) PMI Pusat dan jejaringnya di beberapa wilayah seperti DKI Jakarta, Kota Depok, Kabupaten Bekasi, Kota Bandung, Kota Surabaya, Kota Semarang, Kota Surakarta, Kota Yogyakarta, Kota Padang, Kota Pekanbaru, Kota Palembang, Provinsi Lampung, Provinsi Bali, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Lumajang, dan Kota Samarinda telah menerapkan standar internasional dalam menjaga keamanan darah dengan mengkombinasikan uji saring NAT dengan uji saring serologi (Metode CLIA) untuk mengurangi risiko IMLTD yang signifikan.[4]

Tindakan ini dilakukan untuk mengantisipasi risiko penularan IMLTD dari virus HIV-1, HIV-2, HCV, dan HBV. Selain itu, PMI juga melakukan penelitian penyakit infeksi lain yang endemik di Indonesia sebagai upaya mencegah penularan melalui transfusi darah.[4]

Lab. Serologi UDD PMI Pusat dan jejaringnya juga telah menerapkan teknologi uji saring NAT berstandar internasional yang telah digunakan di beberapa negara seperti Amerika Serikat, Perancis, Australia, Selandia Baru, Singapura, Hongkong, India, Afrika Selatan, Korea Selatan, dan Jepang.[4]

Penerapan uji saring NAT menggunakan instrumen mutakhir yang bekerja secara otomatis dengan kecepatan tinggi, sehingga dapat melakukan pengujian sampel dalam skala besar dan mengurangi kemungkinan human error.[4]

Tak kalah pentingnya, yaitu infrastruktur laboratorium serologi dan NAT UDD PMI, pun didesain sesuai standar internasional untuk mendukung proses pengujian agar menghasilkan hasil yang akurat.

Dan pastinya, operator laboratorium serologi dan NAT UDD PMI telah menerima pelatihan berkelanjutan dalam pengaplikasian uji saring NAT sesuai standar internasional. Dengan demikian, PMI dapat memastikan bahwa keamanan darah yang disalurkan terjamin dan mampu mengurangi risiko IMLTD yang berpotensi terjadi pada penerima transfusi darah.[4]

Manfaat Uji Saring NAT Bagi Pasien & Penyedia Layanan Kesehatan

Dengan menerapkan uji saring NAT, rumah sakit tidak perlu melakukan uji serologi ulang terhadap darah yang diterima dari UDD PMI. Hal ini memberikan keuntungan ganda bagi pasien karena mendapatkan darah yang aman tanpa harus mengeluarkan biaya tambahan untuk uji serologi ulang.[4]

Di beberapa daerah, penerapan penggunaan darah hasil uji saring NAT digunakan untuk pasien kondisi khusus, seperti pasien Thalassemia, pasien kanker, pasien gagal ginjal, pasien hemodialisa, ibu melahirkan, dan bayi baru lahir. Hal ini tentunya sangat berdampak besar bagi para pasien tersebut yang sangat membutuhkan donor darah yang memiliki keamanan terjamin.[4]

Dan tak kalah pentingnya, deteksi virus Hepatitis B (HBV) melalui skrining NAT juga memberikan dampak pada kesehatan masyarakat. Donor yang terdeteksi positif HBV akan diberitahukan sebelum melakukan transfusi darah untuk melakukan konseling dan pengobatan. Donor juga akan ditangguhkan untuk sementara waktu untuk menghindari penularan sekunder dari infeksi HBV pada penerima transfusi darah.[4]

Dengan penerapan NAT pada darah donor, PMI dapat memberikan jaminan keamanan pada pasien penerima transfusi darah dan mengurangi risiko penularan IMLTD. Ini juga dapat meningkatkan kualitas layanan kesehatan masyarakat dan memberikan dampak positif pada kesehatan masyarakat secara keseluruhan. Dengan demikian, uji saring darah NAT adalah suatu metode skrining darah yang sangat penting dan dibutuhkan.

Menjawab kebutuhan tersebut, Grifols, perusahaan farmasi dan kimia terkemuka dari Spanyol, menghadirkan terobosan terbaru dalam bidang uji saring darah, dengan menggunakan metode NAT, yaitu Procleix Panther System.

Procleix Panther System adalah platform skrining darah canggih yang dirancang untuk meningkatkan keamanan pasokan darah. Sistem ini menggunakan teknologi pengujian asam nukleat (NAT) untuk mendeteksi keberadaan patogen virus pada darah donor, termasuk HIV, hepatitis B dan C.

Alat ini sepenuhnya otomatis, sehingga mengurangi risiko kesalahan manusia dan menjamin hasil yang konsisten. Procleix Panther System mampu memproses volume sampel yang tinggi (275 hasil dalam 8 jam dan 500 hasil dalam 12 jam) dan memberikan hasil dalam waktu singkat (3.5 jam, dan 5 hasil untuk setiap 5 menit berikutnya), sehingga sangat cocok untuk digunakan di UTD.

Secara keseluruhan, alat ini menyediakan skrining yang akurat dan dapat diandalkan guna mencegah penyebaran/penularan penyakit infeksi menular melalui transfusi darah bagi penerima darah/resipien.

Bila Anda ingin meningkatkan layanan kesehatan yang Anda berikan, dalam hal penyediaan darah donor yang keamanannya terjamin, izinkan kami membantu Anda mewujudkan tujuan tersebut.

Untuk dapat mengetahui informasi selengkapnya mengenai Grifols Procleix Panther System, silakan kunjungi halaman berikut ini:

Pelajari Selengkapnya

 

Mari bersama-sama kita hentikan penyebaran IMLTD!

Referensi Artikel:

  1. Ulfah Suryani dan Vivi Setiawaty. Metode Nucleic Acid Test untuk Uji Saring Virus Hepatitis B pada Darah Donor dengan Occult Hepatitis B. Jurnal Biotek Medisiana Indonesia. Vol 4, No. 2 (2015)
  2. Kementrian Kesehatan RI. Balitbangkes. Laporan Riskesdas Biomedis. 2013
  3. Unit Transfusi Darah Pusat PMI. Hasil Reaktif pada alat NAT. 2016
  4. Unit Transfusi Darah Pusat PMI. Pedoman Pelayanan NAT. 2013

Kualitas Terjamin, Layanan Kesehatan Terbaik!

Tingkatkan layanan kesehatan yang Anda berikan dengan menggunakan alat kesehatan yang terjamin kualitasnya dan diakui lembaga internasional.